Maba – PT Arumba Jaya Perkasa memastikan telah menyelesaikan seluruh proses pembayaran lahan milik masyarakat di wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) Jalan Hauling, Desa Loleba, Kecamatan Wasile Selatan. Kepastian itu disampaikan pihak manajemen perusahaan pada Kamis, (23/07/ 2026).
Pihak manajemen menegaskan, pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Selain itu, Pemerintah Desa Loleba menyatakan bahwa seluruh lahan terdampak di wilayah APL telah diselesaikan pembayarannya oleh perusahaan kepada masyarakat.
“Kami mendukung penuh kegiatan operasional PT. Arumba Jaya Perkasa, karena kehadirannya memberikan manfaat nyata. Di antaranya penyerapan tenaga kerja lokal dan berbagai program pemberdayaan masyarakat,”ujar Kepala Desa Loleba,
Dukungan juga datang dari warga setempat. Sejumlah masyarakat menilai perusahaan telah menepati komitmennya terkait pembayaran lahan. Karena itu, warga berharap operasional perusahaan dapat terus berjalan dengan baik.
Kehadiran PT Arumba Jaya Perkasa di wilayah tersebut dinilai membawa dampak positif. Selain membuka lapangan kerja, perusahaan juga memberikan bantuan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat (red)