MABA- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melaksanakan penyaluran insentif bagi ibu hamil dan ibu menyusui serta para Bidan desa sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Halmahera Timur.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DP2KBP3A Kabupaten Halmahera Timur, Ihwan, dalam laporannya, disampaikan bahwa jumlah penerima program insentif ibu hamil dan ibu menyusui di Kabupaten Halmahera Timur mencapai 1.189 orang. Khusus untuk wilayah Kecamatan Maba Tengah, penyaluran insentif diberikan kepada 99 orang penerima.
Penyaluran insentif dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penerima insentif harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, di antaranya terdaftar sebagai penerima program serta rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan Posyandu yang ada di desa.
“Program ini bukan sekadar pemberian insentif, tetapi merupakan bentuk perhatian dan intervensi pemerintah daerah untuk memastikan ibu hamil dan ibu menyusui mendapatkan pelayanan kesehatan secara rutin. Karena itu, penerima wajib mengikuti pemeriksaan di Puskesmas maupun Posyandu,”ujar Sekda.
Menurutnya, pemberian insentif tersebut merupakan salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mendukung percepatan penanganan stunting sekaligus mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur.
“Pemberian insentif ini merupakan bagian dari upaya kita dalam penanganan stunting di Kabupaten Halmahera Timur. Ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, serta sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” tegasnya.
Sekda juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan setiap program pembangunan. Menurutnya, penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu OPD saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah serta dukungan pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Timur.”Setiap program dan kegiatan harus dibangun dalam semangat sinergi antar-OPD. Dengan demikian, seluruh program pemerintah daerah dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur,” pungkas Sekda.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap program insentif ini dapat meningkatkan kesadaran ibu hamil dan ibu menyusui untuk secara rutin memanfaatkan layanan kesehatan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting sejak masa kehamilan hingga periode pertumbuhan anak.(red/Kabar Faifiye).