
MABA, MS – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam menjaga marwah dan citra pemerintahan dari perilaku menyimpang aparatur sipil negara (ASN), khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.
Penegasan teBuprsebut disampaikan Bupati Ubaid saat memimpin apel gabungan dalam rangka Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Halmahera, Senin (19/01/2026).
Dalam sambutannya, Ubaid mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan salah satu staf di lingkungan Pemkab Haltim dalam penyalahgunaan narkoba, yang dinilainya telah mencoreng citra pemerintah daerah.
“Ada citra negatif yang tidak patut kita tiru. Ini masih terjadi di lingkup pemerintahan kita,” ujar Ubaid di hadapan peserta upacara.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh ASN agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta integritas sebagai abdi negara.
“Ada staf kita yang belum sadar dan terindikasi sebagai pengguna narkoba. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita semua,” lanjutnya.
Meski demikian, Bupati Ubaid tidak menyebutkan identitas staf yang dimaksud. Namun, ia secara tegas menginstruksikan Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.
“Pak Sekda dan Kepala BKD, saya minta staf yang seperti ini diproses sesuai aturan ASN. Narkoba adalah musuh negara dan musuh dunia, sehingga tidak ada toleransi di jajaran Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Bupati dua periode itu juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk menjauhi narkoba karena dampaknya yang sangat merugikan, baik secara pribadi maupun institusional.
“Ini harus menjadi perhatian dan atensi kita bersama. Saya minta kepada teman-teman sekalian menjauhi perbuatan tersebut karena sangat merugikan diri sendiri dan mencederai kepercayaan publik,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Ubaid mengingatkan pentingnya menjaga harkat dan martabat sebagai aparatur pemerintah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Halmahera Timur yang bersih, berwibawa, dan lebih baik ke depan.
“Saya berharap hal seperti ini tidak lagi terjadi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur,” tandasnya. (*)
