Divonis 5 Bulan 8 Hari, 11 Warga Adat Maba Sangaji Dinyatakan Bersalah
Tidore – Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, menjatuhkan vonis penjara 5 bulan 8 hari kepada 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Mereka dinyatakan bersalah karena menghalangi aktivitas pertambangan nikel milik PT Position pada Mei 2025. Putusan yang dibacakan majelis hakim dalam sidang terbuka ini lebih ringan dari […]

