HALTIM – Sebagai bagian dari kader partai pendukung pemerintahan Gubernur Maluku Utara, Moh Kandung, Wakil Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Halmahera Timur, mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara untuk memberikan kepercayaan dan ruang kepada Gubernur Sherly Tjoanda dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.
Menurut Moh Kandung, dukungan masyarakat sangat penting agar pemerintah dapat berkonsentrasi menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
menututnya, beredarnya berbagai tudingan terkait dugaan “gurita bisnis” yang dikaitkan dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook, mendapat perhatian dari Moh Kandung, Wakil Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Halmahera Timur.
Moh Kandung meminta masyarakat Maluku Utara untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui kebenaran dan sumber informasi tersebut.
“Kita harus bijak menyikapi setiap informasi yang beredar. Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh tuduhan yang belum jelas kebenarannya. Kalau ada dugaan pelanggaran, mari kita serahkan kepada lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan berdasarkan bukti,” ujar Moh Kandung.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan fakta dan tidak berubah menjadi tuduhan pribadi tanpa dasar yang jelas.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar membedakan antara kritik, informasi, dugaan, dan fakta yang telah terbukti secara hukum.
“Saya bukan menghalangi masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap pemerintah. Justru pengawasan publik sangat penting. Tetapi jangan sampai media sosial menjadi tempat menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sehingga menimbulkan fitnah, kebencian, atau perpecahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Moh Kandung yang juga kader partai pengusung Sherly-Sarbin berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat, aktivis, tokoh masyarakat, dan pengguna media sosial, dapat menjaga suasana Maluku Utara tetap kondusif.
Ia menegaskan bahwa jika memang terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan atau konflik kepentingan, maka hal tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan, bukan melalui penghakiman di media sosial.
“Mari kita kawal pemerintahan secara kritis, tetapi tetap objektif. Jika benar, buktikan dengan data. Jika masih berupa tuduhan, jangan langsung dianggap sebagai fakta. Masyarakat Maluku Utara harus cerdas dan tidak mudah terprovokasi,” tutup Moh Kandung.(red)