
Sofifi – Mengawali hari pertama kerja pasca-libur Idulfitri 1447 H, Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, memberikan peringatan keras kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Wagub menginstruksikan seluruh wajib lapor untuk segera menuntaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan SPT Tahunan periode 2025.
Hal tersebut ditegaskan Wagub dalam rapat terbatas yang dihadiri Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Sekda, Senin (30/3/2026).
Meski mengapresiasi tingkat kepatuhan mayoritas ASN, Wagub menyoroti masih adanya sejumlah pejabat yang lalai terhadap kewajiban administratif tersebut.
“Masih ada 7 orang pejabat yang belum lapor. Saya ingatkan kembali, ini adalah bagian dari komitmen kita terhadap transparansi,” tegas Sarbin Sehe di hadapan para pimpinan OPD.
Wagub menjelaskan bahwa LHKPN dan LHKAN merupakan instrumen resmi untuk memantau kekayaan penyelenggara negara sebelum, selama, dan setelah menjabat. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) serta berintegritas di Maluku Utara.
Dalam kesempatan yang sama, Sekdaprov Samsuddin Abdul Kadir meminta seluruh OPD teknis untuk segera melakukan akselerasi pada urusan validasi data. Hal ini mencakup Rencana Kerja Belanja (RKB), laporan kegiatan usaha, serta dokumen perizinan lainnya.
Samsuddin menilai, percepatan layanan data sangat krusial untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah, terutama dalam penyiapan akses infrastruktur dan pengawalan program strategis provinsi.
“Sinergi antara KPP Pratama dan Pemerintah Provinsi harus terus diperkuat. Kepatuhan pajak dan pelaporan kekayaan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk dukungan nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara untuk pembangunan daerah,” tutupnya.
Melalui pertemuan perdana usai libur lebaran ini, Pemprov Maluku Utara menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan pajak dan kekayaan dapat mencapai 100% dalam waktu dekat.
