Aksi Karang Taruna Jiko Mobon Di Depan Kantor PT ANI
MABA, MS- Perekrutan karyawan tambang yang dilakukan PT. Tandra Daya Jaya (TDJ) disoal oleh Pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Jiko Mobon Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Soal perekrutan yang dianggap tidak merata itu mengakibatkan pemuda yang berada di ring satu wilayah operasional tambang datang dan duduki Pos jaga PT. Adita Nikel Indonesia (ANI) selaku pemilik Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan KP. Di wilayah operasional.
Ketua Karang Taruna Jiko Mobon Soagimalaha Wahab Wonim kepada wartawan, Rabu (28/01/2026) menyampaikan aksi damamai yang dilakukan oleh pihaknya saat ini yaitu menuntut pemerataan perekrutan karyawan yang dilakukan PT. TDJ selaku Sub Kontraktor di PT ANI.
Dikatakan, Perekrutan yang di lakukan oleh PT.TDJ terkesan tertutup untuk wilayah ring satu bahkan tidak seimbang.
Menurutnya, Perekrutan yang dilakukan hanya memprioritaskan karyawan diluar warga ring satu.
“Dari seratus persen perekrutan karyawan, delapan puluh persen orang diluar ring satu, dua puluh persen putra daerah yang merupakan wilayah ring satu,” tutur Wahab.
Wahab juga mengaku ada anak anak daerah (Ring satu) yang sudah mengajukan lamaran ke perusahaan namun hingga memasuki satu bulan november 2025 namun, hingga kini tak kunjung ada hasil.
Oleh sebab itu pihaknya bersama seluruh anggota Karang Taruna Jiko Mobon melakukan aksi damai untuk memastikan hal tersebut dan menuntut pemerataan dan menuntut dari 100% perekrutan karyawan, 40% harus warga lokal wilayah operasional tambang.
Lanjut dia, jika pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutannya maka ia bersama seluruh pemuda bakal terus menduduki wilayah operasi perusahaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Adhita Nikel Indonesia (ANI) Amin Barun saat menanggapi peserta aksi mengakui jika aksi ini kemungkinan tindak lanjut dari hasi dengar pendapat (RDP) antara pihak perusahaan deng Warga dan pemerintah Desa.
Oleh sebab itu ia menegaskan, bahwa perusahaan para masa aksi yang tergabung dalam Karang taruna masih bijak sana karena masih meminta 40 persen alokasi untuk kariyawan lokal olehnya itu ia menegaskan mulai detik ini dan seterusnya PT.TDJ selaku Subkontraktor PT.ANI dilarang mendatangkan karyawan dari luar lingkar tambang selama persediaan Karyawan lokal di lingkar tambang masih ada.
” ini adalah bentuk komitmen saya selaku PTT atas hasil RDP dengan kata kasar bahwa Tambang Aditya Nikel Indonesia adalah punya Warga Soagimalaha ,” tegasnya. Sembari menekankan karena segala dampak dan konsekuensi akan ditanggung oleh Tewil dan Soagimalaha.
Dikatakan di PT ANI sendiri terdapat 4 perusahaan subkontraktor yaitu PT. TDJ kemudian PT Amanah Minang Indonesia (AMIN) kemudian PT Supreme Nikel Indonesia (SNI) kemudian PT.Pesona Indo Makmur (PIM).
Lanjut dia, pihaknya saat ini sudah mendesak ketiga kontraktor tersebut untuk segera melakukan aktifitas produksi tujuannya adalah agar kebutuhan perekrutan karyawan dapat terpenuhi dengan maksimal.
Menurutnya, tuntutan para pemuda Desa Soagimalaha tersebut dapat diakomodir dan akan dilaksanakan secepatnya yaitu para karyawan lokal yang sudah mengajukan lamaran kerja di perusahaan tersebut untuk segera dikerjakan baik itu pelamar yang dengan status skil maupun non skil, sementara untuk yang baru ditambahkan bisa dapat disampaikan sebagaimana manajemen dan SOP perusahaan.
Masa aksi juga menerima apa yang disampaikan oleh pemihak perusahaan dan berjanji akan mengawal proses perekrutan. Masa aksi bubar dengan aman dan tertib yang di kawal personil polisi dari Polsek Maba Selatan (red).