WNA Cina Ditangkap di Bandara IWIP, Diduga Selundupkan Serbuk Nikel Ilegal

Oplus_16908288

WEDA – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Cina berinisial MY diamankan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (5/12) waktu setempat.

Penangkapan ini menyusul adanya dugaan kuat terhadap upaya penyelundupan bahan mineral nikel ilegal oleh MY.

MY ditangkap karena kedapatan membawa sejumlah paket serbuk nikel. Bahan mineral yang diamankan terdiri dari lima bungkus serbuk nikel campuran dan empat bungkus nikel murni.

Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangan pers yang diterima hari ini, Sabtu (6/12).

“Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat terkait. Sementara itu, bahan mineral yang diduga coba diselundupkan akan dilakukan penelitian mendalam oleh instansi yang berwenang,” ujar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.

Di sisi lain, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, menyatakan bahwa hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum menerima pelaporan resmi atau penyerahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

“Informasi penangkapan itu benar adanya, namun sejauh ini belum ada laporan atau diserahkan kepada kami (Polri) untuk ditangani. Yang jelas, pengamanan di bandara khusus tersebut merupakan wewenang pihak TNI Angkatan Udara,” tandas Dedawanto.

Kasus ini menyoroti kembali upaya pengawasan ketat terhadap kegiatan hilirisasi dan distribusi mineral di kawasan industri strategis.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like