
Ternate – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara meluruskan informasi terkait dugaan keterlibatan salah satu anggota DPR RI Shanty Alda Nathalia, dalam struktur perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara. Informasi masih mengaitkan Shanty dalam jabatan perusahaan, kemungkinan merujuk pada data lama yang belum diperbarui.
Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, menegaskan bahwa sejak dilantik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2024, Shanty Alda Nathalia sudah tidak lagi menjabat dalam struktur perusahaan tambang di PT Smart Marshindo.
Penjelasan ini disampaikan Muhlis menanggapi pemberitaan di sejumlah media online dari kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tambang Maluku Utara, yang mempertanyakan keberadaan Shanty dalam struktur perusahaan tambang.
“Perlu diketahui bahwa sejak dilantik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2024, beliau sudah tidak lagi menduduki jabatan dalam perusahaan itu,” ujar Muhlis kepada media, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, setelah terpilih sebagai anggota DPR RI, Shanty telah mengundurkan diri secara resmi dari jabatan direktur perusahaan tambang untuk fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Muhlis juga menilai informasi yang masih mengaitkan Shanty dengan perusahaan tambang kemungkinan merujuk pada data lama yang belum diperbarui.
Ia menyebut bahwa dalam dokumen resmi akta perusahaan terbaru, nama Shanty Alda Nathalia sudah tidak lagi tercantum dalam struktur manajemen perusahaan.
“Karena itu, pihak-pihak masih mempersoalkan hal ini perlu melihat data terbaru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu,” jelasnya.
“ Saya justru berharap kita semua lebih fokus pada persoalan lingkungan dan pengembangan masyarakat oleh industri pertambangan di Maluku Utara,” tambah Muhlis mengahiri. (*)
