Maba, MalutStory – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggeledah kantor Camat Kota Maba, Rabu (04/02/2026).
Pengledahan tersebut kaitanya dengan dugaan kasus anggaran fiktif yang bersumber dari APBD tahun 2024. Didampingi personil TNI, tim Kejari mendatangi kantor Camat Kota Maba, sekitar Puku 09.30 WIT.
Sejumlah ruangan, termasuk ruang Camat Kota Maba Irwanto T. Maneke, ruang Bendahara dan bidaang serta perumahan dinas camat yang ditempati mantan bendahara tak luput dari pemeriksaan tim Kejari Haltim. Pengledahan tersebut berlangsung sekitar 1 jam lebih.
Amatan media ini, tim Kejari Haltim megamankan beberapa dokumen dari Kantor Camat dan rumah dinas Camat yang ditempati Bendahara Camat.
Kepala Kejari Haltim Firdaus Afenddi melalui PLT Kasi Intel Komang Noprijal dalam Komfrensi pers menyampaikan bahwa pengeledahan tersebut pihaknya menyita sejumlah dokumen proses penanganan perkara tahun 2024.
“Jadi Pengeledahan tersebut merupakan salah satu upaya paksa dugaan perkara korupsi di kantor kecamata Kota Maba, dengan menyita 40 dokumen pada saat pengledahan,” ujarnya.
Menurutnya, pengeledahan tersebut sebagai dasar perhitungan kerugian negara. “Saat ini kami masi mengumpulkan data-data atau dokumen sebagai dasar perhitungan kerugian negara,” tuturnya.
“Sejauh ini Saksi yang kami periksa untuk perkara kasus Kantor Camat Kota Maba sebanyak 30 orang, dalam proses penyidikan,” pungksanya.(*)