Aktivitas Galian Diduga Sebabkan Kerusakan Parah di Sungai Ake Toniku Jailolo Selatan

Kerusakan parah diduga akibat aktivitas galian ilegal di sungai Ake Toniku, Jailolo Selatan, Halmahera Barat.

Jailolo – Kerusakan lingkungan di sepanjang Sungai Ake Toniku (Kali Kabi) yang melintasi Desa Toniku dan sekitarnya menjadi sorotan serius warga. Kerusakan berupa pembongkaran tembok alam dinding sungai, batuan, dan pepohonan yang porak-poranda ini diduga kuat disebabkan oleh aktivitas galian batuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk dari subkontraktor proyek dan PT. Intim Kara.

Aktivitas perusakan ini telah mengubah fungsi sungai yang semula menjadi area rekreasi warga. Informasi yang diterima media ini dari warga Desa Tabadamai yang merasa kaget dan sangat menyesal atas kejadian tersebut.

Menurut perwakilan warga yang enggan disebut namanya, pemerintah desa setempat dianggap tidak responsif terhadap laporan yang telah disampaikan mengenai kerusakan lingkungan ini.

“Setelah kami sampaikan ini kepada pemerintah desa, seolah-olah ini bukan masalah, karena sampai saat ini belum ada responsif atas kerusakan lingkungan yang dibuat,” ujar perwakilan warga tersebut, baru-baru ini.

Warga khawatir, kerusakan dinding sungai yang semakin melebar secara tidak wajar ini akan memperburuk kondisi saat musim hujan tiba. Pelebaran badan sungai yang terjadi secara alami akibat debit air yang meningkat dan diperparah oleh aktivitas galian, disebut-sebut telah meningkatkan risiko banjir yang mengancam empat wilayah, yaitu Desa Toniku, Dusun Tabanga II, Desa Tabadamai, dan Desa Rioribati.

Selain oknum Sub-Kon proyek Blackwater di Desa Toniku, warga juga menyoroti peran PT. Intim Kara yang disebut masih aktif beroperasi dan melakukan bongkar muat galian batuan di area Timur Kali Kabi (Sungai Ake Toniku).

Melihat dampak yang ditimbulkan dan kurangnya tindakan dari pihak desa, warga Tabadamai berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Sekali lagi kami akan melakukan pelaporan atas perbuatan yang merusak lingkungan, karena dampak ini akan kami rasakan di kemudian hari,” tegasnya.

Tindakan galian tersebut juga dianggap tidak dapat ditoleransi, karena telah menabrak manajemen proyek dan melewati ketentuan yang di diatur terkait lingkungan hidup.

“Kami akan laporkan tindakan ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera menindak tegas para pelaku yang telah melanggar ketentuan dan menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem sungai,” tegas warga tersebut.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like