Pemkab Morotai Gratiskan Layanan Kesehatan, Cukup Tunjukkan KTP

Kantor Bupati Pulau Morotai

Daruba – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memperkuat komitmennya dalam memprioritaskan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Melalui implementasi penuh program Universal Health Coverage (UHC), kini seluruh warga Pulau Morotai dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Program UHC ini secara efektif menghilangkan hambatan birokrasi dan administrasi bagi warga yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Dengan kebijakan ini, setiap warga Morotai dijamin bisa mendapatkan pelayanan medis maksimal tanpa penundaan.

Plt Kepala Dinas Kominfo dan Humas Morotai, Iwan Muraji, menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah membentuk tim gabungan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morotai. Tim ini melibatkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan.

“Tim ini bertugas memastikan setiap warga yang datang, meskipun belum terdaftar sebagai peserta BPJS, tetap dilayani dengan maksimal. Cukup dengan menggunakan KTP mereka,” ujar Iwan, Kamis (9/10).

Iwan Muraji menambahkan bahwa komitmen ini berjalan di tengah tantangan keuangan yang besar. Pemkab Morotai, menurutnya, masih menanggung beban utang yang signifikan dari pemerintahan sebelumnya, terutama di sektor kesehatan. Namun, Bupati Morotai, Rusli Sibua, tetap menjamin ketersediaan sarana dan logistik medis.

“Kondisi keuangan memang tidak mudah, karena masih ada beban yang harus diselesaikan dari pemerintahan sebelumnya. Tetapi, saat ini semua puskesmas dan RSUD telah terpenuhi kebutuhan obat-obatannya, sehingga pelayanan kesehatan bisa berjalan normal,” jelas Iwan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masalah finansial tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Tak hanya layanan dasar, Pemkab Morotai juga memberikan jaminan pembiayaan rujukan pengobatan antar daerah bagi warga kurang mampu yang memerlukan penanganan lebih lanjut di luar Morotai.

“Kalau ada pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, pemerintah tetap membantu pembiayaan bagi warga yang benar-benar tidak mampu,” tegas Iwan. “Prinsipnya, tidak boleh ada warga Morotai yang tidak tertangani karena persoalan biaya,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like