Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menghadapi tantangan fiskal yang signifikan menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Proyeksi APBD tahun depan ditaksir akan turun drastis hingga lebih dari Rp900 miliar, menyusul kebijakan Pemerintah Pusat terkait penurunan Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengungkapkan bahwa Pemkot dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD saat ini harus menyusun APBD berdasarkan ketersediaan anggaran yang jauh lebih terbatas.
“Artinya, kami menyusun APBD sesuai dengan penetapan Kementerian Keuangan terkait TKD saat ini. Namun, kami memastikan akan tetap mengutamakan hal-hal yang menjadi kepentingan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur terbatas,” ujar Tauhid Soleman, Selasa (7/10).
Di tengah ketidakpastian transfer dana pusat, Pemkot Ternate semakin tidak berharap banyak pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Apalagi Dana Bagi Hasil, kami tidak yakin akan dibayar atau tidak, padahal itu sudah bagian dari pendapatan yang masuk dalam skenario KUA PPAS 2026,” keluhnya.
Kondisi ini memaksa Pemkot untuk bekerja keras dalam meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi utama menutup defisit. Tauhid menyatakan optimisme dalam upaya peningkatan PAD, namun menekankan bahwa kenaikan harus didasarkan pada rasio yang masuk akal dan hubungan kausalitas dengan investasi pemerintah.
Untuk menambal kekurangan anggaran infrastruktur, Pemkot Ternate akan mengandalkan lobi intensif ke Kementerian/Lembaga di tingkat pusat, termasuk mengajukan proposal untuk proyek perumahan, sanitasi, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur.
Tauhid menambahkan, penurunan anggaran ini otomatis akan memengaruhi belanja daerah, terutama pada pos-pos operasional seperti listrik, air, dan internet.
Meskipun gaji pegawai tetap normatif, Pemkot berencana melakukan perampingan dan rasionalisasi terhadap Tunjangan Profesi Pegawai (TPP). Pembayaran TPP akan disesuaikan secara ketat berdasarkan kinerja, bukan lagi merujuk pada kondisi anggaran tahun 2025.
“Kegiatan-kegiatan yang sudah ditetapkan [dalam RPJMD] bisa dilakukan penyesuaian melalui rasionalisasi. Skenario penyusunan APBD ini tak lagi merujuk kondisi pada tahun 2025,” pungkasnya, menandakan bahwa proses perancangan APBD 2026 akan memerlukan penyesuaian besar dan prioritas ulang program secara menyeluruh.*